Showing posts with label hortikultura. Show all posts
Showing posts with label hortikultura. Show all posts

Jenis - Jenis Tanaman Hortikultura

Jenis - Jenis Tanaman Hortikultura - Hortikultura adalah salah satu jenis tanaman yang di budidayakan manusia. Pengertian hortikultura adalah tanaman yang walnya dibudidayakan di kebun atau pekarangan, berasal dari bahasa Latin hortus (tanaman kebun) dan cultura/colere (budidaya). Kemudian hortikultura digunakan secara lebih luas bukan hanya untuk budidaya di kebun. Ada Macamatau jenis-jenis tanaman Hortikultura yang di bedakan berdasar hasil produknya.

Jenis - Jenis Tanaman Hortikultura

Jenis-jenis Tanaman Hortikultur:
1. Pomologi / Frutikultur (tanaman buah): Manggis, Mangga, Apel, Durian
2. Florikultura (tanaman bunga): Melati, Mawar, Krisan, Anyelir, Begonia, Bugenvil, dll
3. Olerikultura (tanaman sayur): Tomat, Selada, Bayam, Wortel, Kentang,
4. Biofarmaka (tanman obat): Rosela, Kunyit, Kumis kucing, Pegagan dll

Pada perkembangannya, tanaman hortikultur menjadi tanaman budidaya di perkebunan skala besar. Namun intinya tanaman tersebut layak untuk di budidayakan di kebun pekarangan rumah. Tanaman atau buahnya bisa memberi manfaat langsung kepada orang yang membudidayakan.

Misalkan tanaman sayur, walaupun ini adalah tanaman yang di budidayakan di ladang, namun ketika di taman di pekarangan buahnya juga bisa langsung dimanfaatkan, itu adalah prinsip tanaman hortikultur.

Bukan Golongan Hortikultur
Di beberapa tempat mungkin terdapat tanaman kakao dan cengkeh di pekarangan. Meskipun ada yang menanam di pekarangan, namun tanaman tersebut bukan dalam kategori Hortikultura, karena perlu proses lagi untuk bisa dimanfaatkan. Kakao dan  cengkeh adalah kategori tanaman industri.
Read More

Pembatasan PMA Hortikultura Untuk Nilai Tambah Industri Dalam Negeri

Pembatasan PMA Hortikultura Untuk Nilai Tambah Industri Dalam Negeri - Ketua Komisi IV DPR RI. Herman Khaeron mempersilahkan siapapun untuk melakukan uji materi terkait pembatasan Penanaman Modal Asing (PMA) di bidang hortikultura.

Pembatasan PMA Hortikultura Untuk Nilai Tambah Industri Dalam Negeri

Dalam Undang-undnag 13 Tahun 2010 disebutkan bahwa PMA dibatasi maksimal 30 persen saja. "Harapannya, dengan pembatasan dapat memberikan nilai tambah dan pengusahaan terhadap lahan khususnya kawasan negara terjaga," kata dia, kemarin.

DPR beranggapan pembatasan ini juga akan memberikan nilai tambah untuk industri dalam negeri. PMA bisa bermitra dengan investor lokal jika ingin mengembangkan usahanya. Tanpa pembatasan ini, khawatir pihak tertentu dapat mengeruk keuntungan dengan sebesar-besarnya dari berbagai sumber.

Keputusan DPR untuk mempertahankan Undang-undang ini menurut dia sudah bulat. Namun siapapun berhak melontarkan argumentasi jika keberatan dengan kebijakan ini. "Keputusan kami bulat. Namun MK memang tempatnya adu argumentasi, silahkan saja," ujar Herman.

(Sumber : Republika.co.id)
Read More

Kesejahteraan Petani Hortikultura Di Sulut Meningkat Tajam

Kesejahteraan Petani Holtikultura Di Sulut Meningkat Tajam - Nilai Tukar Petani (NTP) berada di atas angka 100 yakni 103.92. Hal ini membuat kesejahteraan para Petani, khususnya petani tanaman hortikultura di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meningkat.

Kesejahteraan Petani Holtikultura Di Sulut Meningkat Tajam

Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Albert Nicholas mengatakan, NTP sub sektor tanaman holtikultura di Sulut pada Maret 2014 tercatat 103.92, menandakan kesejahteraan petani di sektor tersebut sangat baik, NTP sub sektor tanaman holtikultura mengalami peningkatan, dari 0,34 persen dari 103.57 di Februari 2014 menjadi 103.92 pada Maret 2014.

"Perubahan ini terjadi akibat indeks diterima petani 0,84 persen yakni melebihi indeks yang dibayar hanya 0,50 persen," Tutur Albert,seperti dikutip dari antaranews, Senin,(14/4).

Jika dilihat dari sisi pengeluaran petani besarnya indeks harga konsumsi rumah tangga para petani mengalami peningkatan yakni sebesar 0,52 persen, hal serupa juga terjadi pada indeks biaya produksi dan penambahan barang modal meningkat sebesar 0,39 persen.

"Indeks konsumsi rumah tangga para petani yang meningkat, lebih disebabkan oleh indeks harga pada jenis makanan jadi, minuman ,rokok dan tembakau sebesar 0,80 persen," katanya.

Albert menambahkan, sedangkan indeks yang diterima petani, berasal dari komoditi seperti cabai merah 10,00 persen, cabai rawit 6,37 persen dan buncis 2,29 persen, hal ini mengindikasikan perubahan indeks cukup besar.

"Sedangkan dari hasil petani berupa nangka, nanas dan alpukat memberikan persentase penurunan relatif besar yaitu masing-masing -6,69 persen, -534 persen dan -3,54 persen," ungkap albert.

Ini menunjukan Nilai NTP pada sub sektor tanaman hortikultura di atas angka 100, bahwa secara umum kemampuan daya beli sub sektor tersebut bisa dikatakan lebih baik dibandingkan pada tahun 2012.

(Sumber: Merdeka.com)
Read More